Tsalatsatul Ushul ( Pertemuan ke - 163 )






┏━━━━━━━━━━━┓
     KAJIAN TAUHID 
┗━━━━━━━━━━━┛



Dari kitab:

Tsalatsatul Ushul

(Tiga Landasan Utama)



Penulis:

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab رحمه الله تعالى



Syarah/Penjelasan oleh:

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله



بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد




b. Jika mereka diseru untuk berhukum dengan hukum Allah ta'ala dan Rasul-Nya, maka mereka berusaha menghalangi dan berpaling darinya.


c. Ketika mereka ditimpa musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri -di antaranya hal ini di jumpai dalam perbuatan mereka- lalu mereka datang sambil bersumpah bahwa mereka tidak menginginkan kecuali hanya kebaikan dan taufik.

Sama persis dengan keadaan orang-orang sekarang yang meninggalkan hukum Islam dan memilih berhukum dengan undang-undang yang menyimpang dengan beranggapan bahwa hal itu merupakan kebaikan yang cocok dengan zaman modern ini.


Kemudian Allah ta'ala memperingatkan mereka yang mengaku bahwa dirinya beriman padahal dia memiliki sifat-sifat munafik, bahwa Allah ta'ala mengetahui apa yang tersembunyi di dalam hati mereka dan mengetahui semua perbuatan mereka yang menyelisihi perkataan. Allah ta'ala memerintahkan kepada Nabi-Nya agar menasihati mereka dengan perkataan yang membekas pada jiwa-jiwa mereka. 

Kemudian Allah ta'ala menjelaskan bahwa di antara hikmah diutusnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah agar beliau ditaati dan diikuti, bukan mengikuti manusia selain beliau meskipun sangat kuat daya pikir dan akalnya. 

Kemudian Allah ta'ala bersumpah kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dengan sifat Rububiyah-Nya yang merupakan sifat  rububiyah paling khusus juga mengandung di dalamnya isyarat kebenaran risalah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Allah ta'ala bersumpah dengan kuat bahwa tidak sah keimanan seseorang kecuali dengan tiga perkara:


1. Berhukum dalam menyelesaikan setiap perkara yang diperselisihkan kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم.


2. Lapang dada menerima keputusan, tidak tersisa dalam jiwa perasaan berat hati dan sempit dengan keputusan tersebut.


3. Tunduk dan berserah diri menerima dan menjalankan keputusan tersebut tanpa menunda-nunda atau menyelewengkannya


Adapun jenis kedua...



Bersambung insya Allah



•••━══ ❁✿❁ ══━•••



Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Kamis, 5 Rabi'ul Awwal 1442 H / 22 Oktober 2020.


Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.



Barakallahu fikunna 


#NATauhid #NAT163

====================


Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Tsalatsatul Ushul yang telah berlalu, silakan mengunjungi:


Channel Telegram



Website 





🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀










 

Lebih baru Lebih lama