Tsalatsatul Ushul ( Pertemuan ke - 164 )





┏━━━━━━━━━━━┓
   KAJIAN TAUHID 
┗━━━━━━━━━━━┛



Dari kitab:

Tsalatsatul Ushul

(Tiga Landasan Utama)



Penulis:

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab رحمه الله تعالى



Syarah/Penjelasan oleh:

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله



بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد




2. JENIS KEDUA


Yakni sebagaimana firman Allah ta'ala,



 وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ



"Barang siapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir." QS. Al-Ma'idah: 44



Dan firman Allah ta'ala:



وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ



"Barang siapa tidak  berhukum (tidak memutuskan perkara) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zhalim." QS. Al-Ma'idah: 45



Juga firman Allah ta'ala:



وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ



"Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik." QS. Al-Ma'idah: 47



⁉️ Kemudian apakah tiga sifat tersebut (kafir, zhalim, dan fasik) tertuju kepada orang yang sama? Yakni bahwa setiap orang yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka orang tersebut adalah kafir, zhalim, dan fasik? Karena Allah ta'ala juga menyifati orang-orang kafir dengan zhalim dan fasik. 

Allah ta'ala berfirman:



وَٱلۡكَٰفِرُونَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ



"Orang-orang kafir itulah orang yang zhalim." QS. Al-Baqarah: 254



Dan Allah ta'ala berfirman,



 إِنَّهُمۡ كَفَرُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَمَاتُواْ وَهُمۡ فَٰسِقُونَ



"Sesungguhnya mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik." QS. At-Taubah: 84



Maka pada ayat-ayat tersebut dikatakan bahwa setiap yang kafir adalah zhalim dan fasik.


Ataukah sifat-sifat itu tertuju kepada orang-orang tersebut sesuai dengan apa yang mendorong mereka untuk tidak berhukum kepada apa yang telah Allah turunkan? 

Pendapat yang terakhir inilah yang lebih dekat kebenarannya menurut saya (yakni menurut Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله تعالى) Wallahu a'lam.


▪️Jadi kami katakan, bahwa barang siapa tidak berhukum dengan hukum yang telah Allah turunkan karena menganggap REMEH, atau menganggap RENDAH, atau meyakini bahwa hukum yang lain LEBIH BAIK dibandingkan dengan hukum Allah dan lebih berguna untuk manusia, atau alasan yang semacam itu, maka dia KAFIR dengan kekafiran yang mengeluarkannya dari Islam.


Diantaranya seperti orang-orang yang membuat hukum yang menyimpang dari syariat Islam supaya manusia menjadikannya sebagai ideologi yang harus dijalani. Mereka tidak membuat aturan-aturan hukum yang menyelisihi syariat Islam itu kecuali dengan keyakinan aturan-aturan hukum tersebut lebih baik dan lebih berguna untuk manusia. 

Sebab merupakan perkara yang jelas menurut akal dan fitrah, bahwa manusia tidaklah meninggalkan satu ideologi kemudian pindah ke ideologi lain yang berbeda, kecuali tentu berkeyakinan adanya keunggulan ideologi yang diyakininya sekarang, dan adanya kekurangan pada ideologi yang ditinggalkannya.


▪️Adapun orang yang tidak menganggap REMEH....



Bersambung insya Allah



•••━══ ❁✿❁ ══━•••



Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Kamis, 26 Rabi'ul Awwal 1442 H / 12 November 2020.


Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.



Barakallahu fikunna 


#NATauhid #NAT164

====================



Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Tsalatsatul Ushul yang telah berlalu, silakan mengunjungi:


Channel Telegram




Website 





🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀










 

Lebih baru Lebih lama