JANGANLAH SUAMI MENCELA DAN MENCACI MAKI ISTRINYA






JANGANLAH SUAMI MENCELA DAN MENCACI MAKI ISTRINYA 



من حق الزوجة على زوجها ألا يسبها وألا يشتمها وألا يقبح هيئتها أو أفعالها ، وقد قال النبي ﷺ في حق المرأة على زوجها : " ولا يقبح " [ أخرجه أبو داود ].




Di antara hak istri atas suaminya, hendaklah

      👉 tidak mencela istrinya,

      👉 tidak mencaci makinya,

      👉 tidak mencela (menjelek-jelekkan) fisik dan perbuatannya.



💬 Sungguh Nabi ﷺ telah bersabda tentang hak istri atas suaminya, yakni,

❝Dan janganlah (suami) mencela (istrinya).❞


📚 HR. Abu Dawud




•••●✿❁✿●•••



✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Ahad, 16 Dzulqa'dah 1439 H / 29 Juli 2018 M

📮 Diposting ulang pada hari Ahad, 25 Jumadil Akhir 1442 H / 7 Februari 2021 M







🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀










 

Lebih baru Lebih lama