Kajian Manhaj 44

 


http://t.me/NAmanhaj


Pertemuan 44


KAJIAN MANHAJ 


Dari kitab:

Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if

(Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah dalam Mengkritisi Orang, Kitab dan Golongan)


Penulis: 

Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi Umair Al-Madkhali حفظه الله تعالى


بسم الله الرحمن الرحيم

الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:


Kembali Asy-Syaikh Rabi menjelaskan tentang empat masa yang ada di dalam hadits:


1. Masa pertama, yaitu Masa Jahiliyah


Di dalam hadits disebutkan secara ringkas tentang masa Jahiliyah dan Kejelekannya, padahal di masa Jahiliyah juga ada sisi kebaikannya, seperti: adanya orang-orang yang berbakti kepada kedua orang tua, adanya silaturrahim, memuliakan tamu, menjaga kehormatan, berbuat baik kepada tetangga, melaksanakan sebagian syiar agama yang diwarisi dari Nabi Ibrahim عليه الصلاة والسلام, seperti haji, puasa Asyura, dan kebaikan-kebaikan yang lain.


Bahkan di masa Jahiliyah itu ada orang-orang yang Hanif (bertauhid), seperti Waraqah bin Naufal, Zaid bin Amr bin Nufail,  Abu Dzar, Amru bin 'Abasah, dan ada pula sebagian yang tersisa dari Bani Israil yang beribadah di tempat-tempat peribadatan mereka.


Seandainya prinsip 'muwazanat' itu wajib, dan hadits tersebut menjadi dalil wajibnya muwazanat, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang sangat adil pasti tidak lupa untuk menyebutkan sisi-sisi kebaikan yang ada di masa Jahiliyah.


Keterangan penerjemah:


Tapi kenyataannya Rasulullah صلى الله عليه وسلم hanya menyebutkan sisi kejelekannya saja yang ada di masa jahiliyah, ini artinya tidak ada muwazanat di dalam hadits tersebut. (Selesai keterangan penerjemah).


2. Masa kedua, yaitu di masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم hidup


Masa yang penuh dengan kebaikan, yang tidak ada prikemanusiaan yang seindah waktu itu, di mana ketika itu turun wahyu, adanya  sunnah, adanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم di tengah-tengah mereka, adanya para sahabat, masa yang penuh dengan keamanan dan keimanan yang ada di masa itu sampai masa Khulafaur Rasyidin.


Akan tetapi dengan segala macam kebaikan tersebut, ternyata tidak luput adanya kejahatan, yakni adanya orang-orang munafik, orang-orang Yahudi hidup aman dan makmur, dan di luar jazirah ada kaum Nasrani Najran, dan orang-orang Majusi Hajar. Dan ketika kaum Muslimin luas kekuasaannya menyebar sampai keluar jazirah Arab, di sana ada ahlu dzimmah (orang-orang kafir yang tunduk kepada pemerintahan Islam) dari orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berada di Syam, Mesir, dan Iraq, bahkan juga ada sisa-sisa orang Majusi di Parsi (Iran), di mana mereka semua membayar jizyah kepada pemerintah Muslim.

Seandainya benar bahwa hadits ini berisi muwazanat, yakni adanya sisi baik dan buruk yang ada di masa kedua ini maka pasti Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak lupa untuk menyebutkan sisi keburukannya juga.


Keterangan penerjemah:


Akan tetapi kenyataannya bahwa dalam hadits tersebut Rasulullah صلى الله عليه وسلم hanya menyebutkan sisi kebaikannya saja yang ada di masa kedua ini, meskipun ada juga kejelekannya dengan adanya Yahudi dan orang-orang munafik ketika itu, tapi Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak menyebutkannya dalam hadits ini, ini menunjukkan bahwa dalam hadits ini  tidak ada muwazanat, sehingga hadits ini tidak bisa dipakai dalil wajibnya muwazanat. (Selesai keterangan penerjemah).


3. Masa ketiga, dalam hadits hanya disebutkan sisi kejelekannya.

Apakah di masa ini tidak ada kebaikannya?!


Bersambung insya Allah


•••━════━•••


Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Senin, 5 Jumadil Akhir 1442 H / 18 Januari 2021.

__


Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


Barakallahu fikunna


#NAManhaj #NAManhaj44

======================

Lebih baru Lebih lama