Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah ( Pertemuan ke 234 )





Dari kitab:

Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah



Penulis:

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله



بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:



HAJI DAN UMRAH WAJIB DILAKSANAKAN SEKALI SEUMUR HIDUP



Dalilnya:


1. Allah ta'ala menyebutkan secara mutlak dalam firman-Nya:



وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ


"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana."  QS. Ali-Imran: 97



2. Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika beliau ditanya tentang haji, apakah setiap tahun? Maka beliau bersabda,



 الحجُّ مرةٌ، فمن زاد فهو تطوُّعٌ


"(Wajib) Haji itu satu kali, dan barangsiapa yang (melaksanakan) lebih, maka hukumnya Sunnah.
HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa'i.



Kecuali karena ada sebab seperti nazhar, barang siapa bernazhar melaksanakan haji, maka wajib melaksanakannya, berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم,



مَنْ نذر أنْ يُطِيعَ اللهَ، فلْيُطِعْه.


"Barang siapa bernazhar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, maka hendaklah menaati-Nya (melaksanakannya)."

HR. Al-Bukhari.



WAJIB MENYEGERAKAN PELAKSANAAN HAJI


Dalilnya:



1. Allah ta'ala berfirman,



وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ


"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." QS. Ali-Imran: 97



2. Hadits Abu Hurairah dalam riwayat Muslim:



يا أيُّها النّاسُ إنَّ اللهَ كتبَ عليكمُ الحجَّ فحجوا.


"Wahai manusia!Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah kalian!"



Hukum asal suatu perintah adalah disegerakan.


3. Karena manusia tidak mengetahui kapan dia mati 


4. Karena Allah memerintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. 


Allah ta'ala berfirman,



فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ


"Maka berlomba-lombalah kalian  dalam kebaikan." QS. Al-Baqarah: 148



KEWAJIBAN HAJI DITURUNKAN PADA TAHUN KE- 9 HIJRIYAH



Bersambung insya Allah



•••━══ ❁✿❁ ══━•••



Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 25 Dzulqa'dah 1442 H / 6 Juli 2021 M.


Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


Barakallahu fikunna



#NAFiqih #NAFQ234


===================


Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:


Channel Telegram

       • http://t.me/NAfiqih



Website 





🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀










 

Lebih baru Lebih lama