Kitab Fiqh Al Mar'atul Muslimah (Pertemuan 47): Makna Haidh dan Hikmahnya


Makna haidh dan hikmahnya


KAJIAN FIQIH

Dari kitab:

Fiqh Al-Mar`ah Al-Muslimah

(=Fiqih Wanita Muslimah)

Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:


Akhawati fillah رحمني ورحمكم الله

Bab tayammum telah selesai kita kaji, selanjutnya kita masuk pada bab baru:
BAB HAIDH  DAN  NIFAS

Makna haidh dan hikmahnya

Makna haidh menurut bahasa:
Mengalirnya sesuatu

Makna haidh menurut istilah syar'i:
Darah yang terjadi pada wanita secara thabi'i, tanpa sebab, keluar pada waktu-waktu yang telah diketahui.

Keluar secara thabi'i tanpa ada sebab berikut:

  • Tidak karena sakit.
  • Tidak karena luka.
  • Tidak karena jatuh.
  • Tidak karena melahirkan.

Karena ia adalah darah thabi'i, maka berbeda antara satu wanita dengan wanita yang lain, tergantung pada:

  • Lingkungan, dan
  • suhu tubuh wanita

Karena itulah ada perbedaan yang jelas antara haidh satu wanita dengan wanita yang lain.

HIKMAH adanya haidh:

Ketika JANIN masih dalam kandungan, tentunya membutuhkan asupan MAKANAN, dan tidak mungkin si janin makan seperti makannya orang yang di luar perut ibu, tidak mungkin pula orang yang paling sayang sekalipun bisa memberinya makanan.

Ketika itulah Allah ta'ala menjadikan pada wanita aliran DARAH sebagai asupan makanan untuk janin yang masih berada di dalam perut ibunya, tanpa melewati proses yang rumit, mengalirlah darah ke tubuh janin lewat jalan PUSAR, masuk melalui urat ke dalam tubuhnya, dan itulah sebagai asupan makanan janin, Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta.

Inilah hikmah dari darah haidh.

Oleh karena itu, apabila wanita hamil, maka berhentilah darah haidhnya, kecuali jarang terjadi wanita haidh dalam keadaan hamil.

Begitu pula wanita menyusui, sedikit sekali wanita haidh dalam keadaan sedang menyusui, apalagi di waktu-waktu awal  menyusui (di pekan-pekan pertama, atau di bulan pertama menyusui, pen)

WAKTU DAN LAMANYA HAIDH

Ada DUA hal yang perlu di jelaskan di sini, yakni:

1. USIA mendapat haidh

2. LAMAnya waktu haidh

Keterangan 1:

Bersambung in sya Allah

 


Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 12 Shafar 1437 H / 24 November 2015




http://annisaa.salafymalangraya.or.id
http://telegram.me/nisaaassunnah

Nisaa` As-Sunnah
Lebih baru Lebih lama