Jum'at, 28 Rajab 1437 H / 6 Mei 2016 M
Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah
PERTANYAAN 1
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
ana ingin bertanya perihal:
1. Tentang do'a mengunjungi orang sakit yaitu, "Laa ba'sa thahurun insya Allah".
Apakah do'a tersebut juga berlaku bila yang kita kunjungi adalah orang yang musyrik, sering meninggalkan shalat fardhu, dan lain-lain?
2. Tentang Bab Thaharah.
Apakah ada tuntunan membaca do'a tertentu pada setiap anggota wudhu ketika membasuhnya?
Seperti yang pernah ana baca, ketika membasuh:
- tangan kanan, membaca:
"Allahumma'tiini kitaabi biyamiinih"
- wajah, membaca:
"Allahumma bayyid wajhi tabyadhu wujuuhu tasyaddu wujuuh"
- kepala, membaca:
"Allahumma harim syahri alannaar"
- kaki, membaca:
"Allahumma tsabit qadamii 'alashshiraat"
Apabila berwudhu di dalam kamar mandi yang terdapat WC di dalamnya, apakah diperbolehkan membaca "bismillah" dan niat wudhunya ketika di dalam kamar mandi?
Jazakillahu khairan atas jawaban Ustadzah.
JAWABAN
1. Hak dan kewajiban untuk mengunjungi dan dikunjungi ketika sakit itu hanya milik saudara kita sesama muslim, antara lain hak sesama muslim yaitu jika sakit dikunjungi, lalu didoakan, dan itu tidak untuk orang kafir dan musyrik.
2. Ketika thaharah, berwudhu atau mandi tidak ada do'a-do'a khusus, yang disyariatkan berdoa setelah selesai wudhu. Do'a ketika wudhu seperti yang ditanyakan di atas tidak ada dalilnya.
Barakallahu fiki.
PERTANYAAN 2
Bismillah
Ustadzah, ana ingin bertanya:
1. Tentang pakaian untuk bayi dan balita terkadang modelnya sama antara pakaian untuk anak putra dan putri.
Apakah berlaku larangan memakaikan pakaian untuk anak putra kepada anak putri dan sebaliknya?
2. Bagaimana hukumnya orang yang suka membaca cerpen dan bahkan mengarang cerpen yang tidak nyata ceritanya.
Jazakillahu khairan atas penjelasannya.
Barakallahu fiiki.
JAWABAN
1. Pakaian bayi mungkin sama, tapi pakaian balita harus mulai dididik untuk berpakaian berbeda antara anak laki dan wanita. Benar mereka belum mukallaf, belum dibebani kewajiban dan larangan, tapi orang tuanya yang telah dibebani syariat untuk mendidik anaknya sejak kecil agar berpakaian sesuai dengan jenis kelaminnya, anak wanita memakai gaun, anak laki memakai celana, dan semisalnya.
2. Cerpen adalah kisah-kisah dusta dan khayalan, tidak bermanfaat untuk dibaca bahkan bisa menimbulkan mudharat bagi remaja yang masih bergejolak hawa nafsunya. Jika membaca cerpen bermudharat apalagi bagi yang menulisnya lebih besar dosanya karena telah menyebarkan kedustaan meskipun melalui tulisan.
Allahu a'lam wa barakallahu fiki.
http://annisaa.salafymalangraya.or.id
http://bit.ly/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah