Lipat Ganda Pahala Amalan Shalih di Mekkah


Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan: Membiasakan berpuasa Ramadhan di Makkah Mukarramah pada setiap tahun, apakah ada keutamaan khusus tentang puasa Ramadhan bagi mereka yang tinggal di luar Makkah?

Jawaban: Tidak diragukan bahwa Makkah adalah bumi Allah yang paling utama, karena shalat di masjidil haram lebih baik dari pada seratus ribu kali shalat di tempat-tempat yang lainnya. Sebagaimana tidak ada keraguan bahwa amalan shaleh yang dikerjakan di dua tanah suci yang mulia bakal dilipatgandakan dengan kelipatan yang tidak diketahui kadarnya kecuali oleh Allah selain shalat, karena telah datang keterangan yang menjelaskan tentang kadar kelipatannya.

Dan menunaikan puasa Ramadhan di Makkah Mukarramah akan terkumpul padanya keutamaan zaman dan keutamaan tempat. Maka siapa saja yang diberi taufik  dapat menunaikan puasa Ramadhan di Makkah sedang puasanya itu tidak mengakibatkan adanya penelantaran terhadap kewajiban yang menjadi tanggungannya atau melalaikan tanggungjawab yang telah dipercayakan kepadanya, maka disertai dengan niatan yang baik akan terdapat kebaikan yang besar padanya.

Adapun bila tinggalnya seorang muslim di luar negeri haram lebih bermanfaat baginya atau bagi kaum muslimin terhadap agamanya dan akan mendatangkan berbagai maslahat yang besar dan faedah yang banyak, maka yang lebih utama bagi muslim tersebut adalah tinggal menetap di tempat yang ia lebih banyak memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan lebih banyak derma dirinya di tempat tersebut.

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/639

Kunjungi || http://forumsalafy.net/lipat-ganda-pahala-amalan-shaleh-di-makkah/

WhatsApp Salafy Indonesi

Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

Diposting ulang hari Jum'at, 19 Ramadhan 1437 H / 24 Juni 2016 M

http://annisaa.salafymalangraya.or.id

http://bit.ly/nisaaassunnah

Nisaa` As-Sunnah


Lebih baru Lebih lama