PERTANYAAN
Bismillah, afwan ust mau tanya?
Tatkala kita sedang berjima', kemudian adzan, apa yang mesti kita lakukan, apakh boleh menuntaskannya meskipun tertinggal sholat jamaa'ah atau kita mesti langsung berhenti meskipun belum tuntas?
JAWABAN
Dijawab oleh Al-ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzhahullahu, Kraksaan Probolinggo
Apabila itu adalah adzan Subuh di bulan Ramadhan, harus dihentikan segera, karena terkait dengan sahnya puasa wajib.
Namun jika adzan sholat yang lain, di hari-hari biasa, insyaAllah termasuk udzur.
Sama seperti orang yg sangat ingin makan dan hidangan sudah dihidangkan, atau orang yang butuh untuk segera buang air kecil atau besar. Demikian juga orang yang sedang berjimak.
Rasulullah shollallaahu alaihi wasallam bersabda:
لا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ
Tidak ada (kesempurnaan) sholat bagi orang pada saat makanan dihidangkan atau saat ia menahan hendak mengeluarkan (hadats) dari 2 jalan (H.R Muslim)
Al-Imam anNawawiy menjelaskan:
ويلحق بهذا ما كان في معناه مما يشغل القلب، ويُذْهِب كمال الخشوع
Termasuk dalam hal ini adalah hal lain yg semakna yang bisa menyibukkan hati dan menghilangkan kekhusyukan (Syarh Shahih Muslim Lin-Nawawiy).
Namun semestinya hal itu tidak dijadikan kebiasaan sebagai alasan meninggalkan sholat berjamaah terus menerus.
Perlakukan udzur dan keringanan itu pada posisi yang semestinya. Hanya dimanfaatkan saat dibutuhkan.
Wallahua'lam bish showab
WA AL-I'TISHOM
Dipublikasikan oleh:
WA Tholibul Ilmi Cikarang
Diposting ulang hari Jum'at, 17 Rabi'ul Awwal 1438 H / 16 Desember 2016 M
http://www.nisaa-assunnah.com
http://tlgrm.me/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah