RETAKNYA RUMAH TANGGA AKIBAT CAMPUR TANGAN KELUARGA



○ http://t.me/nisaaassunnah

🌤📬 RETAKNYA RUMAH TANGGA AKIBAT CAMPUR TANGAN KELUARGA

✍ Asy Syeikh Al Utsaimin rohimahullah:

☝ Yang pertama aku mengingatkan kepada pihak keluarga untuk tidak ikut campur pada urusan suami istri kecuali ada permintaan dari keduanya.

📬 Apabila dari suami istri meminta untuk keluarga membantu untuk mendamaikan maka ini perkaranya lain lagi, dan perdamaian itu baik.

💥Adapun tanpa perdamaian maka tidak boleh bagi pihak keluarga untuk ikut campur urusan suami istri dalam rumah tangganya, terlebih jika mereka tidak menginginkan perdamaian.

👎Karena sebagian keluarga -wal iyadzu billah- berusaha untuk membela anak perempuannya misalnya atau kalau dari pihak laki laki mereka membela anak laki lakinya.

🔥Kamu dapati mereka semakin mengobarkan kemarahan dari seorang istri terhadap suaminya, atau dari suami terhadap istrinya, dan TIDAK DIRAGUKAN INI ADALAH HAROM DAN TERMASUK DOSA BESAR, karena berusaha memisahkan seseorang dari pasangannya INI ADALAH TERMASUK AMALAN TUKANG SIHIR, sebagaimana firman Allah:

[فيتعلمون منهما ما يفرقون به بين المرء و زوجه] البقرة 102

"Mereka belajar dari keduanya apa yang bisa memisah seorang suami dengan istrinya"

🚫TIDAK HALAL BAGI MEREKA UNTUK IKUT CAMPUR!

••••••••••••••••••••••••••

📥 Sumber: Silsilah Liqo' Babil Maftuh 151.
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 17 Rabi'ul Akhir 1439 H / 5 Januari 2018 M
📠 http://t.me/nisaaassunnah
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Lebih baru Lebih lama