KETIKA KEDUA ORANGTUA MEMERINTAHKAN KEPADA PERKARA YANG MUNGKAR




KETIKA KEDUA ORANGTUA MEMERINTAHKAN KEPADA PERKARA YANG MUNGKAR


✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah




❓ Pertanyaan :


Bismillah. 

Afwan ustadz, ada teman yang disuruh ibunya untuk membantu acara kirim doa. Seperti membelikan bahan-bahan untuk membuat nasi kotak dan membagi-bagikannya ke tetangga. Sebelumnya sudah pernah seperti itu dan ditolak, ibunya marah marah. Kemudian hal seperti itu terulang lagi. Bagaimana bila teman ana ini meniatkan untuk membantu ibunya tapi tidak menyetujui perbuatan ibunya yang melanggar syari'at, apakah boleh niat yang demikian?
Jazaakallohu khoiron wa baarokallohu fiikum



💡 Jawaban :

🚫 Tetap tidak boleh. Walaupun niatnya baik, yang bid'ah tetaplah bid'ah.

🤝 Menaati orang tua hanya dalam hal yang ma'ruf.

✋ Jika dia memerintahkan kepada hal yang mungkar, maka tidak ada ketaatan kepada-nya dalam kemaksiatan kepada Allah.


📖 Allah Ta'ala berfirman :


وان جاهداك على أن تشرك بى ما ليس لك به علم فلا تطعهما وصاحبهما في الدنيا معروفا


"Jika keduanya berambisi agar engkau menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak tahu ilmunya, maka janganlah taati keduanya. Dan tetaplah berbuat baik kepada keduanya di dunia ini."


Maka hendaklah si anak mendakwahi orang tuanya dan selalu mendoakan agar keduanya mendapatkan hidayah dari Allah Ta'ala.




📬 Sumber Pertanyaan Via Instagram : @qowwamussunnah 

⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah



🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃


📬 Diposting ulang hari Jum'at, 24 Dzulhijjah 1441 H / 14 Agustus 2020 M







🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀









 

Lebih baru Lebih lama