BATASAN AURAT WANITA DI HADAPAN MAHRAMNYA DI RUMAH
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Apa batasan aurat seorang wanita merdeka di hadapan paman-pamannya dan saudara-saudara laki-lakinya di rumahnya?
Jawaban :
Seorang wanita boleh membuka di hadapan mahram-mahramnya :
• Wajahnya
• Kepalanya
• Lehernya
• Kedua telapak tangannya
• Kedua lengannya
• Kedua kakinya
• Kedua betisnya.
Dan dia harus menutup selainnya.
📑 Majmu fatawa 2/773-774
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Channel telegram
🌏||_Kunjungi : https://mahad-arridhwan.com/4034/
🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 3 Shafar 1443 H / 10 September 2021 M
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀