Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah (Pertemuan 14)







بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد:

In syaa Allah kita akan melanjutkan materi kita pada hari ini, yaitu
 


FATAWA AL-MAR`AH AL-MUSLIMAH



Oleh: AL-IMAM MUQBIL BIN HADI AL-WADI'I RAHIMAHULLAH



نسأل الله العون...



FATWA KEENAM: PERINGATAN DARI BELAJAR DAN DUDUK MENGAMBIL ILMU DARI AHLUL BID'AH



Soal 2.



Apakah boleh bagi kami pergi ke Jam'iyah Al-Ishlah bagian perempuan untuk mempelajari Kitabullah dan pelajaran tauhid?

Jawab: 



TIDAK BOLEH.
Dan hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir karena sesungguhnya guru itu berpengaruh terhadap muridnya.

Dan Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


الرجل على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل
 

"Seorang laki-laki itu berada diatas agama teman dekatnya, maka lihatlah salah seorang dari kalian siapa yang dia jadikan teman dekat." 

dan beliau bersabda: 


 ﻣَﺜَﻞُ ﺍﻟْﺠَﻠِﻴﺲِ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢِ ﻭَﺍﻟﺴَّﻮْءِ ﻛَﺤَﺎﻣِﻞِ ﺍﻟْﻤِﺴْﻚِ ﻭَﻧَﺎﻓِﺦِ ﺍﻟْﻜِﻴﺮِ ﻓَﺤَﺎﻣِﻞُ ﺍﻟْﻤِﺴْﻚِ ﺇِﻣَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳُﺤْﺬِﻳَﻚَ ﻭَﺇِﻣَّﺎ ﺃَﻥْ ﺗَﺒْﺘَﺎﻉَ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﺇِﻣَّﺎ ﺃَﻥْ ﺗَﺠِﺪَ ﻣِﻨْﻪُ ﺭِﻳﺤًﺎ ﻃَﻴِّﺒَﺔً ﻭَﻧَﺎﻓِﺦُ ﺍﻟْﻜِﻴﺮِ ﺇِﻣَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳُﺤْﺮِﻕَ ﺛِﻴَﺎﺑَﻚَ ﻭَﺇِﻣَّﺎ ﺃَﻥْ ﺗَﺠِﺪَ ﺭِﻳﺤًﺎ ﺧَﺒِﻴﺜَﺔً
 

"Perumpamaan teman yang shalih dengan teman yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dengan pandai besi, bisa jadi penjual minyak wangi itu akan menghadiahkan kepadamu atau kamu membeli darinya atau kamu akan mendapatkan bau wanginya sedangkan pandai besi hanya akan membakar bajumu atau kamu akan mendapatkan bau tidak sedapnya."
[HR.  Al-Bukhari]

Hizbi bukanlahmenyeru kepada Allah tetapi menyeru kepada hizbinya (golongannya, pent), lihatlah bagaimana mereka berdakwah dengan sengit sebelum pemilu dan sekarang bagaimana mereka menjadi orang-orang yang dingin (lemah terhadap dakwah, pent).


Maka saya tidak menasehatkan untuk belajar disisi Al-Hizbiyyun, tidak dalam mempelajari Al-Qur'an dan tidak pula dalam mempelajari At-Tauhid;

 { وَمَن يَتَّقِ اللَّه يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِب }
 

"Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar * Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya" [Ath-Thalaq: 2-3]

Ambillah Riyadhush Shalihin dan hafalkanlah darinya, ambillah Bulughul Maram dan hafalkanlah darinya, ambillah Fathul Majid Syarah Kitab At-Tauhid dan hafalkanlah darinya dan ambillah Al-Qaul Al-Mufid milik saudara kita Muhammad bin Abdil Wahhab dan hafalkanlah darinya, dan seterusnya.

Wallahul Musta'an, pelajaran-pelajaran Al-Ikhwanul Muslimun tidak ada padanya berkah karena bukanlah maksud dari pelajaran-pelajaran tersebut adalah mengajari manusia, akan tetapi maksud dari pelajaran-pelajarannya adalah mengumpulkan manusia agar supaya jika terjadi pemilu didatangkan fatwa: Dan sungguh Syaikh Al-Fulani telah berfatwa bolehnya pemilu!!! 


Apakah kalian dapatkan jika Syaikh Al-Fulani rujuk kalian meninggalkan pemilu?! Mereka katakan: Tidak.
Jika demikian mengapa kalian berhujjah dengan fatwanya di satu tempat dan meninggalkan fatwanya di tempat yang lain?! bahkan terkadang dia telah katakan: sesungguhnya Al-Ikhwanul Muslimun diatas kebid'ahan. 


Wallahul Musta'an
 


Dari kaset: As`ilah Thalibaat Al-Jami'ah
Fatawa Al-Mar`atul Muslimah Lil Imam Al-Wadi'i rahimahullah.
 


Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu 'Ubaidah Ruqayyah Al-Ambuniyyah pada hari Senin, 7 Sya'ban 1436H / 25 Mei 2015.


WA Nisaa` As-Sunnah.

Lebih baru Lebih lama