BAGAIMANAKAH TATA CARA HUTANG PIUTANG SECARA SYARI'AT


Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab hafizhahallah


TANYA:

Afwan Ustadzah, ana mau menanyakan tata cara meminjam uang kepada sesama ummahat sebagaimana yang diatur oleh syari'at.
Adakah dalil yang menerangkan tentang hutang piutang?
Bila diperlukan adanya saksi, saksi yang seperti apa yang dimaksud dan berapa jumlahnya?
Lalu bagaimanakah cara menagih hutang yang sesuai dengan syari'at ?
Setelah dipinjami uang, terkadang orang yang meminjam uang lama sekali melunasinya. Bahkan seringnya orang yang menghutangi uang ini tidak disapa oleh orang yang dihutangi. Yang menghutang kadang pura-pura lupa bila punya hutang.
Mohon nasihat Ustadzah.

Jazaakillahukhairan wa baarakallahufiik.

JAWAB:

Dalil tentang hutang piutang dalam Al-Qur'an yaitu dalan Surat Al-Baqarah : 282.
Subhanallah satu ayat terpanjang, yakni satu halaman dalam Al-Qur'an yang menjelaskan hukum hutang piutang.

Dengan kesimpulan tata cara hutang piutang sebagai berikut:

1. Ditulis/dicatat:
tanggal, bulan dan tahun ketika hutang.
2. Kapan akan dibayar, dicatat sesuai perjanjian.
3. Ada dua orang saksi laki-laki. Jika ada satu laki-laki maka ditambah 2 wanita.
Saksi 1 orang laki-laki = 2 orang wanita.
Saksi adalah orang yang kamu ridhoi, yang memiliki sifat jujur.

Cara menagih:

Ketika sudah jatuh tempo, tunjukkan catatan dan tanda tangannya yang pernah ditulis. Kalau dia tidak bisa membayar ketika itu, ahsan sodorkan kembali buku untuk menulis dan ditanda tangan lagi, kapan sanggupnya dia membayar.
Begitu seterusnya sehingga tidak harus banyak bicara, cukup dengan menunjukkan perjanjian yang telah ditulisnya.

Bagaimana mungkin orang bermudah-mudahan dengan hutang, yang mana Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ TIDAK MAU menshalati jenazah yang masih punya tanggungan hutang.

Baarakallahu fiyk.


Dikutip dari:
Faedah Tanya Jawab WA Nisaa` As-Sunnah 2
Kamis, 29 Rabi'ul Awwal 1436 H / 19 Februari 2015



Diposting ulang hari Jum'at, 1 Rabi'ul Akhir 1438 H / 30 Desember 2016 M

http://www.nisaa-assunnah.com
http://tlgrm.me/nisaaassunnah

Nisaa` As-Sunnah

Lebih baru Lebih lama