http://t.me/fiqihmukminah
PERTEMUAN 76
KAJIAN FIKIH
Dari kitab:
AL-FIQH AL-MUYASSAR
(FIKIH PRAKTIS)
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:
SHALAT MUQAYYAD
Bagian pertama ini terdiri dari beberapa macam, sebagiannya lebih mu'akkad/penting dari sebagian yang lain. Dan yang paling mu'akkad adalah shalat
- khusuf, kemudian
- witir, kemudian
- shalat istisqa (meminta hujan), kemudian
- shalat tarawih.
SHALAT MUTLAK
Yakni bagian kedua ini disyariatkan di seluluruh malam dan siang -selain di waktu-waktu terlarang-.
Dan shalat malam lebih afdhal dari shalat (sunnah) di siang hari.
BAGIAN KETIGA
3. SHALAT SUNNAH YANG DIANJURKAN BERJAMAAH
Disunnahkan shalat berjamaah dalam shalat
- tarawih,
- istisqa', dan
- khusuf.
BAGIAN KEEMPAT
4. JUMLAH SHALAT SUNNAH RAWATIB
Bersambung insya Allah
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Rabu, 22 Rabi'ul Akhir 1439 H / 10 Januari 2017 M
====°°°°====°°°°====°°°°====
Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.
Barakallahu fikunna
#NAMuyassar #NAM76
○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○
Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar, silakan mengunjungi:
Website:
● http://www.nisaa-assunnah.com
● http://www.nisaa-assunnah.com/p/namuyassar.html
Channel Telegram:
● http://t.me/nisaaassunnah
● http://t.me/fiqihmukminah
Nisaa` As-Sunnah